Kebijakan Luar Negeri (KLN) Indonesia sudah saatnya memasuki tahap baru. Pertama, karena tidak cukup berhenti di kajian “diplomator”, tetapi ke “negosiator”, dan masuk ke “regulator”. KLN harus mampu meregulasi tatanan global. Bagaimana? Diperkenalkan KLN Level 4—bukan “Industri 4.0”. Buku ini juga membawa khazanah kebijakan publik luar negeri dari “realis-liberalis-struktur…