Text
Tanggung gugat dalam hukum perdata
Buku ini membahas tentang Tanggung Gugat dalam Hukum Perdata, yang meliputi pengertian, asas-asas, jenis dan faktor-faktor dan pengaturannya dalam Undang-undang. Dibahas pula tanggung gugat berdasarkan perbuatan melanggar hukum dan berdasarkan wanprestaSi. Di samping itu juga dibahas tanggung gugat notaris sebagai pejabat umum, yang meliputi pengertian, pengaturan dan praktik.
Secara umum hukum perdata adalah serangkaian peraturan hukum yang mengatur hubungan subjek hukum (orang dan badan hukum) yang satu dengan subjek hukum yang lain dengan menitikberatkan pada kepentingan pribadi dari subjek hukum tersebut.Dari buku Hukum Perdata Indonesia oleh P.N.H Simanjuntak (2015), berikut pengertian hukum perdata menurut Prof. Subekti, S.H., yaitu Hukum perdata dalam arti yang luas meliputi semua hukum "privat materiil", yaitu segala hukum pokok yang mengatur kepentingan-kepentingan perseorangan.
Tidak tersedia versi lain