Ada dua perubahan besar yang terjadi di Indonesia pasca reformasi yang berimplikasi secara langsung terhadap peradilan tata usaha negara: pertama, pada bidang ketatanegaraan, terwujudnya tatanan demokrasi yang lebih baik, sehinga dimungkinkan pengejawantahan aspirasi suara rakyat, antara lain melalui legislasi berbagai undang undang yang berimplikasi langsung terhadap hukum acara peradilan tata…