Sebagaimana telah kita ketahui bahwa tanggal 1 Januari 1984 Pemerintah Indonesia mengadakan Pembaruan Sistem Perpajakan dan salah satu bentuknya adalah dengan diundangkan Undang- Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang dan Jasa (PPN & PPn.BM). Namun untuk kelancaran di dalam pelaksanaan Undang- Undang tersebut, maka perlu dikeluarkan peraturan p…