Dinamika ketatanegaraan dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah secara langsung berkembang pesat, termasuk soal mekanisme dan praktik penyelesaian sengketanya. Lembaga peradilan yang diberikan wewenang menyelesaikan sengketa hasil adalah Pengadilan Tinggi dan dapat dikasasi ke Mahkamah Agung. Model penyelesaian yang demikian diubah dengan menetapkan penyelesaian melalui badan peradilan k…