Konsep tata kepemerintahan yang baik (good governance) merupakan konsep yang sangat luas sehingga dapat dibahas dari disiplin ilmu Administrasi Publik/Negara, Ilmu Pemerintahan maupun Hukum Administrasi. Secara khusus dari sudut pandang terkait rule of law bila dihubungkan dengan penegakan hukum dalam lingkup hukum administrasi