Buku ini berisi tata cara pemeriksaan pajak, tata cara restitusi, tata cara keberatan dan sebagainya, yang diatur dengan atau berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia (MKRI); dalam buku ini hanya ditulis Nomor Peraturan MKRI saja, apabila diperlukan pembaca dapat mengunduh peraturan tersebut.