Pelayanan publik, sebagai fokus bahasan dalam buku ini, merupakan inti dari seluruh proses berpemerintahan. Bahkan menjadi tanda dari hadirnya negara (state in practice) dalam kehidupan nyata sehari-hari masyarakat.
Tulisan ini bermaksud memberikan rangsangan ide kepada para pengambil keputusan agar tidak mengulangi kesalahan masa lalu dalam menyusun kebijakan baru terhadap Papua. Menjelang berakhirnya pengucuran dana otsus pada tahun 2021, dapat dijadikan momentum untuk memberikan Papua sebuah kebijakan baru yang berasal dari kehendak dan partisipasi masyarakat Papua dengan melihat capaian otsus selama ini.
Reformasi birokrasi merupakan sebuah pilar bagi terwujudnya demokrasi sebuah bangsa.