buku ini membahas mengenai pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dan juga membahas konsep negara hukum.
buku ini berusaha mengkaji dan merumuskan pemikiran alternatif dibidang hukum yang bersifat komprehensif, filososfis dan konseptual.
hukum agraria terkait dengan pemberian hak tanah perkebunan kepada pelaku usaha perkebunan, terutama hak guna usaha.
Buku ini menghadirkan tema-tema penting terkait dengan perumusan (formulasi), penerapan (aplikasi), pelaksanaan (eksekusi), dan penegakan hukum pidana.