PENGANTAR HUKUM SIBER INDONESIA ini merupakan revisi buku PENGANTAR HUKUM SIBER INDONESIA yang telah ada sebelumnya. Perkembangan Hukum Siber di Indonesia yang begitu cepat luar biasa tidak diimbangi dengan infrastruktur hukum yang memadai. Sehingga banyak terjadi kekosongan hukum yang terpaksa diisi dengan menafsirkan hukum yang teiah ada, khususnya dalam hal Perdata Siber, demikian juga Pidan…
Konsep tata kepemerintahan yang baik (good governance) merupakan konsep yang sangat luas sehingga dapat dibahas dari disiplin ilmu Administrasi Publik/Negara, Ilmu Pemerintahan maupun Hukum Administrasi. Secara khusus dari sudut pandang terkait rule of law bila dihubungkan dengan penegakan hukum dalam lingkup hukum administrasi
Sebagai kajian manajemen, GRC ternyata meupakan sesuatu yang baru karena harus dijalankan secara terintegrasi untuk memenuhi kaidah kinerja berprinsip. Kinerja berprinsip inilah yang diperkenalkan oleh organisasi nirlaba OCEG (Open Comliance and Erhic Group) suatu organisasi think thank yang concern dalam pengembangan keberlanjtan perusahaan yang lebih baik.
Buku ini berusaha mengingatkan kembali hukum itu tidak akan sempurna jikalau hanya bersandar secara kaku dengan slogan corong undang-undang dan menyempitkan ide legalitas ke dalam dimensi metodologis semata, padahal di balik ide legisme (kontrak sosial) dan Legalitas itu sesungguhnya terdapat dimentsi moralitas dan politis yang justru memanusiakan kembali hakikat gagasan kepastian hukum
Pengantar Hukum Internasional karya Profesor Starke sudah sejak lama diakui sebagai sebuah buku standar yang menyajikan suatu tinjauan luas yang dapat dan menarik atas pokok permasalahan yang berkembang pesat dan yang manfaat praktisnya semakin meningkat di tahun-tahun terakhir ini. Edisi baru senantiasa berpegang pada tradisi penulisan ini, dengan mengambil manfaat dari pengalaman praktik y…
Buku ini memuat ulasan-ulasan mengenai berbagai aspek internasional pelayaran/pengangkutan laut seperti tanggung jawab hukum, pengangkut, freight forwarder dan terminal operator menurut konvensi-konvensi internasional; peranan badan-badan internasional seperti IMCO, UNCTAD, UNCITRAL, ASEAN, dan lain-lain.
Buku ini merupakan buk pengantar untuk memahami hukum perdata internasional di Indonesia bagi masyarakat pada umumnya dan bagi mahasiswa pada khususnya. Ruang lingkup buku ini telah secara sistematis mencakup baik hukum materiil maupun hukum formil dengan pendekatan penyelesaian perkara/peristiwa dalam Hukum Perdata Internasional
Buku ini berguna untuk mengetahui dan memahami seluk beluk tentang hukum perdata internasional secara umum maupun khusus meliputi dinamika hukum perdata internasional secara menyeluruh
Buku ini baik untuk dibaca para akademisi, dosen, mahasiswa, dan praktisi perundingan batas yang erat kaitannya dengan Hukum Laut.
Buku ini disusun guna memberi sumbangan kepada wacana demokratisasi yang tengah kita jalankan bersama di era reformasi ini